Edumuslim.org - Bagi orang yang sedang menghadapi urusan duniawi yang bersifat mubah kemudian mengalami keragu-raguan dikarenakan adanya dua kebaikan yang setara antar keduanya maka disunnahkan untuk melakukan ikhtiar dengan cara shalat istikharah. Untuk meminta petunjuk kepada Allah agar diberikan pilihan terbaik menurut Allah. Maka, shalat istikharah dilakukan hanya untuk hal-hal yang bersifat mubah. Dalam arti tidak berlaku untuk alasan perkara yang sudah jelas hukumnya seperti wajib atau haram.
Tata cara shalat istikharah tidak ada bedanya dengan tata cara shalat lainnya. Baik dari segi gerakan bacaan dan lain sebagainya. Shalat istikharah dikerjakan dengan 2 rakaat sekali salam. Hukum shalat istikharah juga hanya sunnah bukan wajib. Maka tidak ada kewajiban untuk selalu mengerjakan shalat istikharah.
Kapan disunnahkan mengerjakan shalat istikharah?
Seperti disinggung di atas bahwa shalat sunnah istirahat disyariatkan hanya untuk urusan duniawi yang sifatnya mubah. Maka tidak dibenarkan shalat istikharah untuk memohon petunjuk dalam perkara wajib misalnya istikharah untuk membayar zakat, istikharah untuk berhaji bagi yang sudah mampu dll. Atau istikharah untuk meninggalkan perbuatan haram, seperti berjudi, mabuk-mabukan dll.
Contoh urusan duniawi yang boleh shalat istikharah ketika ingin memutuskan satu pilihan kerja di tempat A atau kerja di tempat B. Resign dari pekerjaan atau tetap bertahan. Menikah dengan si fulanah atau si alanah. Beli mobil atau motor. Dan lain sebagainya.
Dalil shalat istikharah
Dalil disyari'atkannya shalat istikharah adalah apa yang terdapat pada hadits sahih riwayat al-Bukhari dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah r.a. bahwasanya beliau berkata:
Artinya: Adalah Rasulullah SAW telah mengajarkan kami shalat istikharah pada setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. al-Bukhari)
Berpijak dari hadits ini, Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan bahwasanya “sebagian ulama mengatakan: tidak sepatutnya bagi seseorang yang ingin mengerjakan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikharah. Jadi, shalat istikharah adalah salah satu amalan yang biasa dilakukan oleh seorang muslim setiap akan melakukan suatu urusan.
Kendati demikian, para ulama bersepakat bahwa hukum shalat istikharah tidak wajib (fardlu), kecuali bersifat anjuran (mustahab/sunah). Wajhul istidlalnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW tersebut di atas yang berbunyi: “maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib”.
Singkatnya shalat istikharah adalah ibadah yang hukumnya sunnah. Dilakukan mendapatkan pahala dan ditinggalkan tidak berdosa.
Waktu shalat istikharah
Waktu pelaksanaan shalat istikharah adalah setiap waktu kecuali pada waktu-waktu yang dilarang. Seperti setelah subuh sampai matahari terbit. Setelah ashar sampai matahari terbenam, seperempat menit sebelum dzuhur (waktu zawal). Selain dari tiga waktu itu, siang atau malam boleh shalat istikharah.
Waktu terbaik
Menurut Doktor Mahmud Syalbi, anggota komisi fatwa ulama mesir menyebutkan bahwa waktu yang afdhal untuk melakukan shalat istikharah adalah sepertiga malam terakhir atau waktu sebelum shalat subuh. Hal ini dikarenakan waktu yang mustajab untuk berdoa karena Allah turun ke bumi untuk mendengarkan dan mengabulkan orang-orang yang berdoa, mengampuni orang-orang yang bertaubat.
Tata cara shalat istikharah
Cara Shalat istikharah sama saja dengan shalat-shalat lainnya, baik gerakan maupun bacaan. Yang membedakan hanya doa yang dibaca setelahnya. Berikut tata caranya:
1. Sebelumya lakukan wudhu terlebih dahulu secara sempurna
2. Sucikan tempat atau pakaian yang hendak digunakan untuk shalat istikharah
3. Posisikan tubuh berdiri tegak sempurna atau boleh juga tidak sambil berdiri. Hadapkan badan ke arah kiblat dan wajah menunduk ke arah sujud
4. Niat dan lakukan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu bersamaan dengan membaca Allahu Akbar
5. Letakkan tangan kanan diatas punggung telapak tangan kiri atau genggamkan tangan kanan ke pergelangan tangan kiri lalu letakan keduanya diatas dada
6. Bacalah doa iftitah yang sudah anda hafalkan sebelum membaca surat alfatihah
7. Bacalah surat alfatihah dengan didahului membaca ta'awudz, basmalah dan seterusnya sampai selesai waladhdhoolliin lalu ucapkan Aamiin dengan suara lirih.
8. Bacalah surat-surat dari Al-Qur'an yang sudah dihafal, sebagian ulama menganjurkan membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama dan surat al ikhlas pada rakaat kedua.
9. Kemudian ucapkan takbir untuk melakukan ruku. Caranya sambil mengangkat tangan seperti pada saat takbiratul ihram seraya membaca Allahu Akbar, lalu bungkukan badan dengan posisi punggung rata dengan tengkuk dan kepala. Bacalah doa ruku' yang sudah dihafal.
10. Kemudian bangkit dari ruku dengan membaca sami'allahu liman hamidah dibarengi mengangkat kedua tangan seperti sebelumnya dan ucapakan Rabbana walakal hamd.
11. Seterusnya sujud dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari jemari kaki bertumpu pada lantai seraya membaca doa sujud yang sudah dihafal
12. Bangkit dari sujud lalu duduk iftitasy untuk melakukan duduk diantara dua sujud sambil membaca doa yang sudah dihafalkan.
13. Lakukan sujud kedua dengan cara yang sama pada sujud pertama.
14. Setelah itu berdiri untuk melakukan rakaat kedua dengan melakukan gerakan-gerakan yang sama pada rakaat pertama tadi.
15. Selesai melakukan rakaat kedua diakhiri dengan salam caranya menolehkan pipi kanan ke sebelah kanan dan pipi kiri ke sebelah kiri sambil membaca assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selesai.
Dengan begitu shalat istikharah telah selesai ditunaikan. Selanjutnya adalah berdoa. Perhatikan caranya.
1. Mula-mula angkat kedua tangan dengan posisi telapak tangan terbuka keatas sejajarkan dengan bahu.
2. Mulailah berdoa dengan khusyu dan penuh harapan kepada Allah. Merendahkan diri dihadapan Allah dan merenungi doa yang hendak dibaca
3. Awali doa dengan membaca bismillah, Alhamdulillah, shalawat lalu isi doanya.
4. Saat membaca doa, ketika sampai pada bacaan:
Sebutkan perkara yang sedang anda hadapi mislanya, jika perjalanan saya ke Surabaya, atau jika mobil yang saya beli, atau calon istri yang akan saya nikahi. Lalu dilanjutkan dengan kalimat:
خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ
5. Setelah itu lanjutkan membaca do lagi seperti dibawah ini:
Sebutkan perkara yang sedang anda hadapi mislanya, jika perjalanan saya ke Surabaya, atau jika mobil yang saya beli, atau calon istri yang akan saya nikahi. Lalu dilanjutkan dengan kalimat:
Redaksi lengkapnya begini:
jika perjalanan saya ke Surabaya, atau jika mobil yang saya beli, atau calon istri yang akan saya nikahi dsb.
خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ،
6. Setelah itu akhiri doa dengan membaca shalawat kepada Nabi diutamakan shalawat ibrahimiyah, yaitu shalawat yang biasa dibaca ketika tasyahud.
7. Dengan melakukan rangkaian diatas maka anda telah selesai melakukan shalat istikharah. Selanjutnya serahkan urusan kepada Allah. Lakukan aktifitas seperti biasanya. Dan yakinlah selalu Allah akan memberikan keputusan yang terbaiknya untuk kita.
Penutup
Menjadikan Allah sebagai tempat memohon dan meminta petunjuk atas segala persoalan akan membuat hidup kita optimis dan tenang. Jauhkan dari sikap tergesa-gesa dan putus asa seberat apapun masalah yang kita hadapi. Dengan terus berusaha semaksimal mungkin, dibarengi dengan doa yang khusyu selanjutnya tawakal dan pasrahkan urusan kepada Allah. Terimalah setiap takdir dengan lapang dada dan keridhoan. Karena Allah sebaik-baik pemberi keputusan.
إرسال تعليق